Berdasarkan pengalaman, mungkin di sana, di luar sana ada guru baru yang didaftarkan oleh Kepala sekolah malalui OPS untuk terdaftar ke dalam Aplikasi Dapodik.
Apakah guru baru tersebut bisa mendaftar dan mendapatkan akun simPKB? Jawabannya bisa, dan saya kemarin berhasil mencetak akun simPKB guru baru tersebut.
Jadi syarat utamanya adalah seorang guru baru agar mendapatkan atau mendaftar akun simPKB itu harus terdata pada aplikasi Dapodik. Apasih dapodik? Dapodik itu singkatannya Data Pokok Kependdikan.
Pengertian simPKB
Sebelum menuju ke pembahasan sebaiknya kita pahami dahulu apa itu simPKB?
Dalam rangka mengukur dan menyamakan standar seluruh tenaga pengajar di Indonesia, Kemendikbud membentuk sistem yang dinamakan simPKB.
simPKB merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dapat mendaftar simPKB secara mandiri. Secara mandiri maksudnya tidak harus operator yang mendaftrakan/mencetak akun, tetapi guru sendiri juga dapat mendaftar dan mencetak akun simPKB.
Keculai jika akun atau passwordnya-nya lupa, maka silahkan menghubungi Admin PKB Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4TK naungan Anda untuk dapat melakukan reset password.
Tujuan utama dari adanya program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka.
SIMPKB juga dapat digunakan untuk login Pretest dan Posttest PKB, Pretest PPG, cek SKTP dan cek hasil pretest PPG, dan mengikuti program guru penggerak.
Ada dua langkah untuk mendapatkan username dan password simPKB, yaitu :
- Mencari data GTK
- Registrasi simPKB dengan Nomor Peserta UKG
Mencari Data GTK dan Menyimpan No UKG
- Masuk ke situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id,
- klik tombol warna hijau yang bertuliskan “Pencarian data GTK”
- Anda akan diarahkan ke situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk,
- Isilah tiga kolom yaitu : Nama GTK / No. Peserta UKG, Pilih provinsi dan Pilih kota.
Jika nama anda tidak ada pada hasil pencarian perbaiki ejaannya biasanya ada kekurangan huruf atau kelebihan huruf, sedangkan pengetikan huruf kapital atau bukan tidak berpengaruh pada hasil pencarian. Jika nama anda tetap tidak ada pada hasil pencarian silahkan hubungi OPS (Operator Sekolah) anda kemungkinan anda belum terdaftar di Aplikasi Dapodik.
- Copy dan amankan Nomor Peserta UKG yang akan menjadi syarat mendaftar dan mencetak simPKB.
No. Peserta UKG merupakan nomor yang terdiri dari 12 digit dan diawali dengan 4 digit yang merupakan kode tahun.
Registrasi Akun simPKB dengan Nomor Peserta UKG
- Kembali ke situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id,
- Klik warna hijau “Registrasi Akun GTK“
- Isi Nomor Peserta UKG dengan nomor yang tadi di copy kemudian paste-kan pada kolom “Nomor Peserta UKG” dan
- Masukan “Tanggal lahir” pada kolom di bawahnya.
- Klik tombol rechapta yang menunjukan anda buka robot kemudian klik tombol “Register“
- Terakhir klik tombol “Setuju & Cetak“
Penting untuk diperhatikan!
Setelah anda tekan tombol “Register” ada pesan seperti pada gambar berikut:
“Anda akan melakukan cetak akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara mandiri.
Harap dicetak atau disimpan (save as PDF) dengan baik. Bila Anda telah mengaktifkan akun ini maka tidak bisa lagi mencetak ulang akun Anda secara mandiri dari situs ini.
Bila sewaktu-waktu Anda lupa akun maka dapat melakukan reset password melalui Admin PKB Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4TK naungan Anda.”
Jangan lupa untuk simpan ke PDF agar data tersebut tidak hilang. Dari cara di atas dapat diketahui bahwa untuk mencetak Surat SIM PKB bukan hanya operator saja tetapi guru pun bisa mencetak sim PKB.
Semoga artikel cara mendaftar akun simPKB ini bermanfaat bagi pembaca.