SEKILAS INFO
29-11-2024
  • 4 bulan yang lalu / Selamat tahun baru Islam 1 Muharam 1446 H
  • 4 tahun yang lalu / SD Islam At Taqwa Pamulang menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru dan Pindahan
  • 4 tahun yang lalu / Selamat datang di Website Resmi Sekolah Dasar Islam (SDI) At Taqwa Pamulang Tangerang Selatan
11
Jul 2017
0
Persyaratan Mutasi Keluar

Gambar foto di atas adalah blanko syarat pindah atau mutasi Siswa didapat dari Diknas Tangsel yang menjadi acuan operator SD Islam At Taqwa untuk memindakan siswa SDI ke sekolah lain.

Dari data di atas dapat diketahui bahwa Kelengkapan syarat pindah atau mutasi siswa untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel, ada 5 syarat, yaitu :

  1. Surat permohonan pindah dari orang tua
  2. Surat keterangan pindah dari sekolah asal
  3. Surat keterangan menerima dari sekolah tujuan
  4. Surat keterangan pindah Dapodik dari sekolah asal
  5. Foto copy nilai raport terakhir

Langkah-langkah

Bagiamana  prosesnya? terus apa saja langkah-langkahnya?

Jadi Perpindahan siswa dari SDI Ke Sekolah lain baik ke SD/MI menggunakan acuan syarat-syarat dari Diknas setiap sekolah memiliki aturan atau syarat masing-masing untuk mutasi sisiwa.

Jika Ayah/Bunda ingin mutasi/pindah sekolah dari SD Islam At-Taqwa Ke Sekolah lain ada hal-hal yang harus dilakukan. Berikut akan dijelaskan bagaimana Orang tua Siswa/Wali, Pihak Sekolah (TU, Kepsek dan Oporator Dapodik) dan Diknas Tangsel dalam proses mutasi siswa.

Apa yang harus dilakukan ?

#Yang  dilakukan oleh Orang Tua

1. Orang Tua/wali memastikan ada Sekolah yang siap menerima kepindahan anaknya dan orang tua/wali membuat Surat Permohonan Pindah Sekolah dari Orang Tua.

2. Orang tua/wali meminta Sekolah yang akan menerima Siswa membuat Surat Keterangan Menerima dari Sekolah Tujuan.

3. Orang Tua memphoto copy raport semeeter terakhir 2 (dua) rangkap dan 1 rangkap raport UAS/PAS dari kelas 1 (satu) semester 1 dan 2.

4. Orang tua memberikan 2 surat (yaitu surat Permohoan pindah dari orang tua dan surat menerima dari sekolah tujuan) dan photo Copy Raport lengkap tersebut ke Pihak Tata Usaha (TU) SD Islam At-Taqwa.

5. Orang tua / wali menunggu dan  menerima surat tersebut dan menyerahkan semua kelengkapan data tersebut berbentuk salinan atau Photo Copy ke Diknas Tangsel.

# Yang dilakukan oleh Pihak Sekolah

1. Tata Usaha (TU) menerima surat tersebut untuk di cek apakah benar pihak sekolah tujuan menerima kepindahan Siswa SDI.

2. Pihak Sekolah SD Islam At-Taqwa membuat Surat Keterangan Pindah ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

3. Operator Dapodik memutasikan siswa dari Aplikasi Dapodik dan mencetak data mengenai Mutasi siswa untuk diberikan ke Diknas.

4. Kepala Sekolah memverifikasi dan menandatangani Surat yang telah dbuat oleh TU SD Islam At-Taqwa dan Surat keterangan dari Dapodik dan menyerahkan kepada orang tua /wali.

Data / surat yang didapat oleh orang tua / wali siswa setelah melaporkan ke pihak sekolah, orang tua/wali siswa medapatkan:

  1. Foto Copy Surat permohonan pindah dari orang tua
  2. Surat keterangan pindah dari SDI ditandatangani oleh Kepala Sekolah
  3. Foto Copy Surat keterangan menerima dari sekolah tujuan
  4. Surat keterangan pindah Dapodik dari SDI ditandatangani oleh kepala sekolah
  5. Foto copy nilai raport terakhir

Setelah semua data lengkap Orang tua/Wali menyerakan ke pihak Dinas kota Tangsel berupa semua salinan ke 5 data tersebut dan menyerahkan data di bawah ini ke sekolah tujuan:

  1. Surat keterangan pindah dari SDI ditandatangani oleh Kepala Sekolah
  2. Surat keterangan pindah Dapodik dari SDI ditandatangani oleh kepala sekolah

 

# Yang dilakukan oleh Diknas

1. Pihak Diknas Tangsel menerima semua data berbentuk Foto Copy atau salinan, apabila sudah lengkap Diknas mengupdate data dari Aplikasi Dapodik.

2. Pihak Diknas memberitahu ke Oprator Sekolah bahwa data tersebut benar dan menyatakan siswa tersebut telah dipidahkan dari SDI ke sekolah lain berdasarkan waktu yang telah ditentukan.

3. Operator diknas menandatangani surat dan menyerahkanya kepada pengantar Surat Rekomendasi dari Dinas  kepada Orang Tua/ Wali jika yang menyerahkan atau yang mengantarkan berkas itu orang tua/wali dan diserhakan ke Sekolah tujuan.

Itulah beberapa persyaratan dan mekanisme proses Perpindahan Siswa dari SD Islam At-Taqwa Ke sekolah lain. jadi yang menangani kepindahan Siswa adalah semua pihak baik itu Orang tua/wali Siswa, Pihak Sekolah asal, pihak sekolah tujuan dan Pihak Diknas .

Semoga Tulisan ini dapat membantu Pembaca mengenai Langkah-langkah Mutasi / kepindahan siswa dari SDI ke sekolah lainsemoga bermanfaat.

Download Blangko Mutasi Keluar

Download Blangko Mutasi Masuk

Download Surat Permohonan Mutasi Keluar

Admin SDI At-Taqwa

Silahkan masuk untuk bisa menulis komentar.